Tradisi Rebutan
Ancak di Acara Ruwah Dusun Urung Urung Desa Jatijejer Trawas
Mojokerto,
SMN – Hampir seluruh kepala desa yang ada di trawas berkumpul di balai desa
Jatijejer untuk menghadiri acara ruwah dusun pada hari kamis tanggal 4 mei
2017.acara juga dihadiri oleh Bapak Camat Iwan Abdillah, jajaran kepolisian
dari polsek trawas.
Masyarakat
dusun urung urung desa Jatijejer sebagian besar masih peduli pada pelaksanaan
upacara upacara adat,mereka masih meyakini akan manfaat dari pelaksanaan
upacara adat yang sudah terselenggara sejak zaman dahulu sehingga mereka masih
melestarikan upacara upacara adat, salah satu upacara adat yang dilestarikan
adalah upacara adat sedekah bumi. dalam acara sedekah bumi masyarakat dusun
urung urungtelah menyajikan acara yang menarik.sekitar pukul 10.00 wib kirab
ancak yang berjumlah 19 buah sudah mulai jalan keliling kampung.bahkan begitu
antusiasnya dan seakan tidak mengenal lelah
rute yang seharusnya sudah sampai finish diperpanjang lagi lebih jauh
menjangkau pelosok dusun.
19 ancak
dibuat penuh kreatifitas oleh masing masing RT ada yang berbentuk burung
garuda, naga bahkan kubah masjid. Setelah berkeliling dusun ancak dibawa ke
balai desa Jatijejer.
“Inilah
saat yang menarik perhatian saya karena ini berbeda dengan ruwah dusun lainnya
karena ancak belum semua terkumpul sudah jadi rebutan masyarakat yang melihat
prosesi ruwah ini dan hebatnya yang rebutan ancak bukan orang dusun urung urung
melainkan orang luar dusun, ada semacam larangan bagi warga urung urung ikut
berebut ancak menggambarkan bentuk sedekah itu untuk orang lain.” Ungkap Bpk
Iwan Abdillah selaku camat trawas.
Dalam
sekejap ancak ancak tersebut sudah habis
ludes hanya tertinggal kerangka ancak. Acara berjalan lancar dan terkendali
karena adanya bantuan keamanan dari relawan Macan Putih Trawas.
Bapak
kepala desa berharap dan berdo’a untuk masyarakat dusun urung urung semoga
diberikan rahmat, keselamatan dan barokah sebagaimanado’a yang tujukan pada
leluhur.(ful)
SUMBER :
http://www.suaramedianasional.co.id/tradisi-rebutan-ancak-di-acara-ruwah-dusun-urung-urung-desa-jatijejer-trawas.html
0 komentar:
Posting Komentar